Rabu, 18 Mei 2011

Profil Kwartir Daerah Jawa Barat

Kwartir Daerah merupakan organisasi gerakan pramuka di provinsi dan mempunyai tugas memimpin dan mengendalikan gerakan pramuka dan kegiatan kepramukaan di provinsi.(UU No. 12 Tahun 2010)

Kwartir daerah mempunyai tugas dan tanggungjawab:

  1. Mengelola Gerakan Pramuka di tingkat daerah.
  2. Melaksanakan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Keputusan Musyawarah Nasional, Keputusan Kwartir Nasional dan Keputusan Musyawarah Daerah.
  3. Membina dan membantu Kwartir Cabang di wilayang kerjanya, termasuk pembinaan Gugusdepan dan Satuan Karya Pramuka.
  4. Melakukan hubungan dan kerja sama dengan Majelis Pembimbing Daerah.
  5. Melakukan Hubungan dan kerja sama dengan instansi Pemerintah, swasta, dan organisasi masyarakat tingkat propinsi yang sesuai dengan tujuan Gerakan Pramuka, dan melaporkan pelaksanaanya kepada Majelis Pembimbing Daerah.
  6. Menyampaikan laporan kepada Kwartir Nasional mengenai perkembangan Gerakan Pramuka di daerah.
  7. Menyampaikan pertanggungjawaban kwartir daerah kepada Musyawarah Daerah, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  8. Membuat laporan tahunan termasuk laporan keuangan untuk disampaikan kepada Rapat Kerja Daerah.

(ART Gerakan Pramuka)

KWARTIR DAERAH GERAKAN PRAMUKA JAWA BARAT

Alamat       : Jl. Cikutra No. 276A Bandung 40124
Telp / Fax : (022) 7216914 / (022) 7216915
E-mail        : pramuka@kwarda-jabar.or.id
                   humas.kwardajabar@gmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar